Sabtu, 18 Juli 2026

Besok! Mengulik Sejarah Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia Atau World Press Freedom Day yang Akan Diselenggarakan Serentak Pada 3 Mei 2025

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Jumat, 2 Mei 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi sejarah peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang akan dilaksanakan pada 3 Mei 2025. (Freepik / macrovector)
Ilustrasi sejarah peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang akan dilaksanakan pada 3 Mei 2025. (Freepik / macrovector)

SketsaNusantara.id- Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day akan diselenggarakan pada 3 Mei 2025.

Tentu ada sejarah di balik peringatan tersebut. Mengingat betapa pentingnya peran pers atau jurnalisme di seluruh dunia.

Perlu diketahui bahwa sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia dimulai sejak tahun 1991 silam. Yakni adanya sekelompok jurnalis Afrika.

Baca Juga: Pakar Ekspresi Soroti Wajah Atalia Praratya Saat Konferensi Pers di Bandung, Istri Ridwan Kamil Cemas Soal Kasus Lisa Mariana?

Mereka mengajukan banding kepada koferensi UNESCO yang diselenggarakan di ibu kota Namibia, Windhoek.

Kedatangan sekelompok jurnalis Afrika tersbeut lantas menciptakan Deklarasi Windhoek. Merupakan sebuah dokumen yang berisi dasar dari perkembangan pers sedunia.

Dalam deklarasi tersebut, pers harus bebas, independen dan pluralis. Kemudian sejarah berlanjut pada tahun 1993.

Baca Juga: Profil Ki Hajar Dewantara, Sosok di Balik Peringatan Hardiknas Tanggal 2 Mei, Keturunan Sultan Mataram yang Dijuluki Bapak Pendidikan

Yakni pada momen sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO. Adapun pertemuan tersebut untuk menanggapi seruan peristiwa Deklarasi Windhoek.

Kemudian Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1993.

Hal itu sesuai dengan rekomendasi dari Konferensi Umum UNESCO. Maka sejak itulah tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Baca Juga: TEMPO TIDAK GENTAR! Usai Diteror Kepala Babi Kini Bangkai Tikus, Bentuk Ancaman Mengerikan yang Mengintai Kebebasan Pers di Indonesia

Lebih lanjut, tujuan utama dari peringatan tersebut adalah kebebasan pers dan berekspresi untuk berkomunikasi dengan masyarakat luas.

Selain itu juga untuk membangun perdamaian berkelanjutan dalam lingkungan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X