SketsaNusantara.id - Kelurahan Lebak Bulus baru-baru ini tengah jadi sorotan usai mencuatnya kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh remaja berusia 17 tahun.
Lebak Bulus sendiri salah satu kelurahan di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Lebak Bulus juga menjadi salah satu kelurahan di Jakarta Selatan yang mengalami banyak perkembangan, salah satunya dengan keberadaan stasiun MRT di kawasan ini.
Lebak Bulus dulunya memiliki kontur berupa lembah yang dibuka oleh pemerintahan Belanda sekitar tahun 1675.
Nama Lebak Bulus juga diambil berdasarkan kondisi wilayah yang berbatasan dengan Ciputat tersebut.
Dikutip SketsaNusantara.id dari situs DPRD Provinsi Jakarta, nama Lebak Bulus diambil dari kontur tanah dan fauna yang terdapat di kawasan itu dulu.
Lebak memiliki arti lembah sedangkan bulus berarti kura-kura yang hidup di darat dan air tawar.
Bulus sendiri selain hidup di darat dan di air tawar juga memiliki tempurung yang lunak.
Mitosnya, pada saat itu, di wilayah yang sekarang bernama Lebak Bulus tersebut, terdapat hewan sejenis kura-kura.
Tak heran jika kemudian Lebak Bulus dikenal juga dengan nama Lembah Kura-Kura pada waktu itu.
Sebelum semaju seperti sekarang, Lebak Bulus adalah kawasan persawahan dan perkebunan.