jelajah

Tio Tek Hong Record, Perintis Label Rekaman di Indonesia, Pernah Membuat Piringan Hitam Lagu Indonesia Raya

Minggu, 11 Agustus 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi piringan hitam lagu Indonesia Raya yang direkam Tio Tek Hong Recors (Freepik)

 

SketsaNusantara.id - Perkembangan industri musik di Indonesia tak lepas dari kiprah label rekaman yang memproduksi hingga mendistribusikan karya para musisi.

Tonggak sejarah perusahaan rekaman di Indonesia dimulai dari Iram Records.

Perusahaan rekaman yang didirikan oleh Soejoso Karsono ini merupakan label musik pertama di Indonesia.

Baca Juga: 5 Fakta Ismail Marzuki: Komponis Indonesia Pencipta Lagu Rayuan Pulau Kelapa, Pernah Bekerja jadi Verkoper di Perusahaan...

Irama Record yang didirikan oleh pensiunan Angkatan Udara ini mulai memproduksi album piringan hitam sejak tahun 1956.

Namun berpuluh-puluh tahun sebelum lahirnya Irama Records, ada 3 label rekaman yang sudah berdiri sejak zaman Hindia Belanda.

Salah satunya adalah Tio Tek Hong Records yang dikenal sebagai perintis label rekaman di Indonesia.

Baca Juga: Dari Mana Asal Lagu Garuda Pancasila? Diciptakan Tahun 1956 Oleh Komponis Indonesia yang Mulanya Berjudul...

Tio Tek Hong Records dimiliki oleh Tio Tek Hong, pembisnis keturunan Tionghoa yang lahir di Batavia pada 1877.

Sejak awal berdiri, Tio Tek Hong banyak merekam lagu-lagu dari beragam penyanyi dan kelompok musik.

Beberapa jenis musik yang banyak direkam Tio Tek Hong Records antara lain keroncong hingga musik kasidah.

Baca Juga: Siapa Pencipta Lagu Garuda Pancasila? Mengenal Sudharnoto, Seniman Lekra Asal Jawa Tengah, Ayahnya Adalah Seorang...

Tak hanya itu, Tio Tek Hong Records juga merekam Tjente Manis, Kopi Soesoe hingga Tjerai Kasih yang merupakan lagu-lagu popoler pada saat itu.

Halaman:

Tags

Terkini