"Karena hasil perjanjian klaten 1830 setelah perang diponegoro, wilayah kasultanan dan kasunanan dipangkas habis," lanjutnya.
Perjanjian Klaten merupakan awal dari kekuasaan permanen Kasultanan Yogyakarta. Juga termasuk pembaruan batas wilayah antara kasultanan dan kasunanan.
Saat kalahnya Diponegoro, akhirnya keraton-keraton harus membayar ganti rugi perang dengan melepas wilayah.
Kasultanan Yogyakarta akhirnya melepas beberapa wilayah luas untuk membayar ganti rugi kepada Belanda.
Ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah dikumandangkan, akhirnya Kasultanan Yogyakarta memiliki maklumat kepada rakyatnya.
Mereka akan bergantung kepada Republik Indonesia untuk menjadi wilayah independen. Tentu dengan sultan dan sunan yang tetap mengendalikan kedaulatan.***