jelajah

6 Pulau di Indonesia dengan Kekayaannya yang Hampir Terlepas dan Terancam Diklaim Negara Tetangga

Rabu, 12 Juni 2024 | 12:15 WIB
Ilustrasi Pulau-pulau di Indonesia yang terancam klaim dari negara tetangga. (X/ Orange TV Premier)

Pada tahun 2002, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Pulau Ligitan dan Sipadan adalah milik Malaysia.

Keputusan ini didasarkan pada fakta bahwa Malaysia telah melakukan pengelolaan aktif di kedua pulau tersebut sejak tahun 1960-an, termasuk operasional mercusuar dan perlindungan satwa.

4. Klaim Tanjung Datuk oleh Malaysia

Pada tahun 2014, Malaysia mengklaim perairan Tanjung Datuk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Namun, TNI Angkatan Laut Indonesia berhasil mencegah pembangunan mercusuar oleh Malaysia di wilayah tersebut, mempertahankan kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Ubudnya Lumajang, Pemandian View Sawah Terasering Seperti di Bali, Cek Lokasinya

5. Kepulauan Natuna: Klaim Sepihak oleh China

China pernah memasukkan Kepulauan Natuna dalam peta terbaru mereka, memicu protes dari Indonesia.

Pada tahun 2006, PBB melalui arbitrase internasional menyatakan bahwa Natuna adalah milik Indonesia, menolak klaim China yang tidak memiliki dasar hukum yang valid.

6. Ancaman di Perairan Nusa Tenggara Timur

Pulau-pulau kecil di sekitar perairan NTT, seperti Pulau Dana Rote dan Pulau Batek, terancam dicaplok oleh negara lain.

Pasukan Marinir dan TNI AD telah ditempatkan untuk menjaga keamanan di pulau-pulau ini.

Namun, beberapa pulau lainnya, seperti Pulau Dana Sabu, Pulau Mengkudu, dan Pulau Saluran, masih belum mendapat penjagaan yang memadai.

Keberadaan geografis yang strategis memang memberikan tantangan tersendiri bagi Indonesia.

Baca Juga: Dibangun dengan Uang Rampasan Perang Jepang, Jembatan di Palembang Ini Punya Panjang Lebih dari 1 km!

Halaman:

Tags

Terkini