Kapal Portugis “Flor de Lamar” juga tenggelam di Selat Melaka, membawa emas dan permata dari Kesultanan Melaka.
Perairan Nusantara menjadi medan berbahaya bagi kapal-kapal itu, diterjang badai tropis, menabrak karang, atau diserang armada saingan.
“Sebagai kawasan perairan yang ramai, sudah barang tentu banyak kapal yang tenggelam bersama muatannya,” tercatat dalam arsip sejarah maritim.
Banyak di antaranya karam karena kelebihan muatan, seperti kapal Sriwijaya yang ditemukan di perairan Cirebon dengan sekitar 450.000 barang keramik, logam, perhiasan, dan batu mulia.
Dari Selat Melaka hingga Laut Jawa: Kuburan Kapal dan Harta Karun
Beberapa wilayah laut yang dikenal menyimpan banyak kapal tenggelam antara lain Selat Melaka, perairan Kepulauan Riau, Selat Karimata, Selat Gaspar, Laut Jawa, dan Selat Makassar. Temuan reruntuhan kapal di kawasan ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk para pemburu harta karun.
Namun, bagi arkeolog dan sejarawan, temuan itu bukan sekadar harta, melainkan Benda Cagar Budaya (BCB) yang harus dilindungi.
Dalam hukum internasional, kapal yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia secara sah menjadi milik negara. Meski demikian, ada pengecualian untuk kapal perang asing yang tetap menjadi milik negara asalnya, seperti kapal dan pesawat militer.
Penemuan Kapal Selam Nazi di Laut Jawa
Salah satu temuan paling menarik terjadi pada tahun 2013. Di perairan Karimunjawa, tim peneliti menemukan bangkai kapal selam Jerman yang dikenal sebagai U-Boat.
Berdasarkan catatan pengiriman armada Jerman ke Asia Tenggara, kapal itu berpangkalan di Pulau Pinang, Malaysia, dan tenggelam di Laut Jawa pada Oktober 1944.
Dari reruntuhan kapal tersebut, ditemukan berbagai benda otentik seperti peralatan listrik, teropong binocular, peralatan makan dengan lambang Nazi, sol sepatu boot, hingga botol minyak rambut merk “Pomade” buatan Amerika.
Semua artefak tersebut menjadi bukti kuat keberadaan kapal selam Jerman di wilayah Indonesia.
Barang-barang itu diangkat ke darat untuk dipakai sebagai bukti adanya kapal selam Jerman pemerintahan Nazi. Namun, tim penyelam memilih tidak mengangkat kerangka manusia yang masih berada di dalam kapal.
Mereka menghormati tempat itu sebagai makam, dan meyakini “mengangkat kerangka berarti membongkar makam.”