Poros dari Keraton Yogyakarta menuju Tugu memiliki makna bahwa Sultan sebagai seorang pemimpin berkewajiban melindungi dan mengayomi rakyat.
Selain itu juga Sultan berkewajiban memfasilitasi masyarakat dengan menyediakan materi dan pengayoman spiritual, hal ini bertujuan untuk hidup yang lebih baik.
Sedangkan poros dari Keraton Yogyakarta menuju Panggung Krapyak bagi Sultan adalah area Pungkuran (akhir).
Salah satu area yang dilarang untuk dilewati setiap Raja yang bertahta maupun keluarga intinya adalah Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading.
Area tersebut adalah salah satu pintu gerbang bagian selatan yang merupakan ruas jalan menuju tempat peristirahatan terakhir para Sultan di Pajimatan Imogiri.
Sehingga merupakan larangan bagi Sultan dan keluarga intinya untuk melewati area tersebut.
Berdasarkan makna filosofis yang terkandung di dalamnya, sebagai warisan budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta diharapkan dapat menjadi pengingat akan makna hidup dan menjadi kekayaan nilai-nilai luhur yang terus dilestarikan di Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!