SketsaNusantara.id - Kabupaten Jember ternyata memiliki puluhan pulau kecil atau gugusan kepulauan yang hingga kini belum memiliki nama resmi.
Data dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember mencatat ada 51 pulau atau gugusan pulau kecil yang teridentifikasi secara administratif, namun belum diberi nama maupun ditetapkan fungsinya.
Dalam laporan tahun 2024 yang dirilis BPS dalam buku Kabupaten Jember dalam Angka 2025, seluruh pulau ini tidak menunjukkan keberadaan tempat penting seperti pemukiman, fasilitas publik, maupun penanda sejarah atau budaya yang spesifik.
Baca Juga: 3 Kecamatan ini Punya Jumlah SD Terbanyak di Kabupaten Jember, Konsisten 3 Tahun Berturut-turut
Semua kolom pada bagian “Fungsi Kawasan” dan “Keberadaan Tempat Penting” pada tabel data masih kosong. Ini menunjukkan belum ada pemanfaatan terencana dari keberadaan pulau-pulau tersebut.
Jika dilihat dari sisi ukuran, sebagian besar pulau ini memiliki luas yang relatif kecil.
Pulau terkecil hanya seluas 0,12 hektare, sementara yang terbesar mencapai 8,83 hektare (Pulau nomor 17), disusul oleh pulau ke-48 dengan luas 4,22 hektare, dan pulau ke-39 yang mencapai 4,86 hektare.
Sebaran luas ini menunjukkan bahwa sebagian dari pulau tersebut memiliki potensi ekologis dan geografis untuk dimanfaatkan lebih lanjut.
Namun, mayoritas wilayah daratnya tertutup batu karang dan rumput atau semak belukar, yang mengindikasikan kondisi alam masih sangat alami dan minim gangguan manusia.
Tidak Ada Fungsi dan Nama Resmi, Bagaimana Selanjutnya?
Selain belum diberi nama, seluruh pulau juga tidak dicatat memiliki fungsi kawasan, seperti konservasi, wisata, atau kawasan strategis lain.
Padahal, dalam konteks tata ruang wilayah, penetapan fungsi kawasan penting untuk pengelolaan dan pengembangan wilayah, termasuk aspek perlindungan lingkungan.