“Menurut pedoman, dokter turnamen, di bawah arahan wasit, mempunyai tanggung jawab untuk merespon keadaan darurat di lapangan, termasuk dugaan serangan jantung, dan dalam skenario ini, memberikan intervensi hingga layanan medis yang tepat tersedia (misalnya ambulans),” BWF kembali menegaskan dalam pernyataannya.
Saat menerapkan pedoman tersebut, BWF menekankan bahwa semua personel harus siap setiap saat untuk merespon semua intervensi medis yang diperlukan, termasuk keadaan darurat, sesegera mungkin.
“Setelah peninjauan kami selesai, kami akan menentukan apakah aspek tertentu dari pedoman ini perlu diubah,” tegas BWF.***