5. Penghentian untuk minum atau perawatan medis
6. Tinjauan VAR
7. Selebrasi gol yang memakan waktu panjang
Sedangkan regulasi Law of The Game menyebutkan bahwa waktu tambahan perpanjangan waktu boleh dilakukan oleh wasit, namun tidak dapat dikurangi.
Ketentuan lain menyebutkan bahwa wasit tidak boleh mengkompensasi kesalahan pencatatan waktu selama babak pertama dengan merubah durasi babak kedua.
Artinya injury time diberikan oleh wasit untuk mengganti semua waktu yang hilang pada babak tersebut. Lalu pada pertandingan Indonesia vs Bahrain, adakah waktu yang hilang hingga perlu ada injury time?***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Ulang Tahun Hari Ini, Wasit Ahmed Al Kaf Rebut Kado Ultah Shin Tae-yong, Netizen: Harusnya Hadiahnya 3 Poin
Respons Bijak Jay Idzes Soal Wasit yang 'Curi' Kemenangan Indonesia Usai Lawan Bahrain Banjir Pujian Netizen: Reflection is Key!
Merasa Dicurangi, Shin Tae-yong Ogah Bersalaman dengan Official Team Bahrain
6 Fakta Ahmed Al Kaf, Wasit Laga Indonesia vs Bahrain yang Panen Hujatan Netizen: Pernah Dilaporkan Klub Iran ke AFC hingga Dijuluki Ini
3 Julukan Ahmed Al Kaf Wasit Laga Indonesia vs Bahrain, Ada yang Didapat dari Publik Sepak Bola Vietnam
Profil Omar Al Ali, Wasit Indonesia vs China di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Sama-Sama Kontroversial Seperti Ahmed Al Kaf?