SketsaNusantara.id - Agnez Mo akhirnya memberikan respons dan melawan balik dengan mengajukan kasasi setelah dituding melakukan pelanggaran hak cipta oleh Ari Bias.
Pada awal Februari lalu, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah mengabulkan gugatan Ari Bias hingga Agnez Mo diharuskan membayar sebesar Rp1,5 miliar.
Agnez Mo dianggap bersalah karena menyanyikan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias tanpa izin saat manggung di tiga kota besar Indonesia pada tahun 2023 lalu.
Melalui akun Instagram pribadinya, penyanyi kelahiran tahun 1986 itu menegaskan akan mengambil langkah hukum dan mengisyaratkan akan mengajukan kasasi atau banding setelah kalah di persidangan.
Ia juga mulai bersuara untuk mengungkap "kebenaran yang sesungguhnya" di tengah kisruh kasus pelanggaran hak cipta yang menimpanya saat ini.
Dalam postingan di insta story terbaru, Agnez bahkan memberikan pesan menohok untuk beberapa orang yang dianggap "menyebarkan kebohongan" untuk kepentingan pribadi mereka sendiri.
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah," tuis Agnez dalam postingan story yang diunggah di akun Instagram @agnezmo dikutip SketsaNusantara.id pada hari Kamis, 13 Februari 2025.
"Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata," imbuhnya.
"Bahkan mereka menyerang karakter kita-semua karena keserakahan dan untuk kepentingan mereka pribadi," tandasnya.
Baca Juga: Reaksi Ayah Shenina Cinnamon saat Angga Yunanda Melamar Putri Sendirian: Itu Kesungguhan yang Tulus
Tanpa ragu, Agnez Mo juga mengungkapkan kekecewaannya pada segelintir orang yang memiliki tingkah laku yang bertolak belakang dengan dalih "demi keadilan".
Mantan penyanyi cilik yang kini tinggal di Los Angeles, Amerika Serikat itu juga ikut menyebut nama Melly Goeslaw hingga Armand Maulana yang selama ini memberikan dukungan padanya