Menurutnya tindakan hukum merupakan jalan terbaik bagi para pencipta yang hendak menuntut keadilan sebab itu merupakan hak bagi para pencipta.
"Terpaksa kita ke jalur hukum, tapi tujuannya bukan penjara atau apa, bayar saja maka selesai," tambahnya.
Ari Bias sendiri sudah menjelaskan bahwa pihaknya saat itu hanya meminta royalti 1 lagu yang dibawakan Agnez Mo di tiga tempat itu hanya sebesar Rp 1,5 juta rupiah.
Namun karena tak ada tanggapan dari pihak Agnez, akhirnya yang pada awalnya ia hanya meminta Rp 500 ribu pada setiap konser Agnez Mo namun tak digubris.
Sebab tak direspon itulah, Ari Bias kemudian menuntut Agnez Mo ke pengadilan dan meminta royalti dari 1 lagi 'Bilang Saja' itu hingga Rp 1,5 miliar.
Sebelumnya, Ari Bias juga sudah melakukan hal yang sama terhadap Krisdayanti dan rupanya Krisdayanti merespon dengan baik dan membayar tuntutan Ari Bias sehingga urusannya menjadi selesai.
Untuk itu pihak WAMI menegaskan bahwa saat ini semua pihak sedang menunggu proses selanjutnya dan menurutnya kasus ini sudah benar sebab ditangani oleh pihak-pihak yang sudah seharusnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini