SketsaNusantara.id - Heboh soal donasi Rp1,3 M yang diterima Agus Salim dialihkan kepada korban bencana Lewotobi, NTT.
Pihak Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi menyepakati kalau donasi Agus berganti tangan untuk korban bencana alam.
Hal ini dipicu karena banyaknya polemik yang muncul usai donasi Agus Salim yang diperuntukkan tidak semestinya.
Baca Juga: Baru! Tim Hukum Alvin Lim Mundur Jadi Kuasa Hukum Agus Salim, Ternyata Alasannya…
Ramai media sosial soal Agus Salim yang tak terima dengan perlakuan Denny Sumargo alias Densu, kuasa hukumnya pun angkat bicara.
Muncul pernyataan kuasa hukum Agus Salim yang diduga ancam masyarakat NTT yang jadi korban bencana alam Lewotobi.
Kalimat yang muncul dari kuasa hukum Agus Salim itu seolah menjadi ancaman bagi korban NTT yang terima bantuan dari Densu beberapa waktu lalu.
Netizen juga ramai berkomentar jika pihak Agus Salim yang ancam penjarakan 10.000 warga NTT yang terima bantuan dari uang donasi miliknya.
Usai gempar soal warga NTT yang akan dipidanakan, pengacara kondang Sunan Kalijaga bersuara.
Ia berkomentar soal pernyataan kuasa hukum Agus Salim yang masih ubek-ubek uang donasi dari Densu.
"Saya bersama senior saya, kami sangat menyayangkan ada statement dari tim kuasa hukum Agus," ujar Sunan Kalijaga, seperti dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube Intens Investigasi, 24 Januari 2025.
Sebagai seorang pengacara, Sunan Kalijaga ikut angkat bicara terkait pernyataan kuasa hukum Agus Salim.