Kepada salah satu netizen yang mengirim pesan padanya, Denny SUmargo mengaku langsung menghubungi Teh Novi usai kesepakatan tersebut.
Denny Sumargo pun menyoroti salah satu klausal yang diduga menjadi penyebab gagalnya mediasi damai tersebut.
Mantan pembasket ini kemudian mengungkapkan salah satu isi kepakatan yang dinilai tidak masuk akal.
Disebutkan dalam kesepatakan tersebut bahwa jika dana donasi yang diberikan habis dan Agus masih membutuhkan biaya pengobatan, maka teh Novi harus menggelar donasi lanjutan.
“Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan U-U dan peraturan yang berlaku,” seperti dikutip SketsaNusantara.id.
Tak hanya itu, ada lagi klausal selanjutnya yang membahas mengenai duras kesepakatan tersebut.
Dikataka bahwa kesepakatan tersebut tidak bisa berakhir atau dibatalkan secara sepihak.
“Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak,” tulis Denny Sumargo lagi.
Yang lebih mengejutkannya, perjanjian ini tidak akan berakhir meski salah satu dari kedua belah pihak meninggal dunia.
Kesepakatan ini akan diteruskan oleh para ahli waris dari kedua belah pihak.
“diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing,” tulisnya lagi.
Kedati demikian, Teh Novi, pemilik Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan belum memberikan pernyataan apapun terkait sikap walk out-nya tersebut.***