Dalam gugatannya, Baim tidak menuntut harta gono-gini dan hanya meminta permohonan cerai dan hak asuh anak diberikan kepadanya.
Setelah gugatannya diterima, Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada 23 Oktober 2024 mendatang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!