Justru ia mengatakan agar supaya Vadel bersiap-siap saja untuk menghadapi dirinya di pengadilan.
Untuk itu pihak Nikita mengatakan bahwa pada hari Jumat saat Vadel hadir di kepolisian dipastikan tak akan ada pertemuan-pertemuan dengan kedua belah pihak.
"Proses lanjut," tegas Fahmi Bachmid.
Namun pihak Razman Arif Nasution sendiri selaku pengacara dari Vadel Badjideh mengatakan bahwa sangat aneh baginya jika seorang pengacara mengatakan bahwa mereka tak mau melakukan restorative justice.
Menurutnya, pihak Nikita Mirzani tak berwenang melakukan hal itu, karena hal itu masuk pada kewenangan Kapolri dimana ada restorative justice yang merupakan bagian dari hak kliennya, yakni Vadel Badjideh.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!