Ia menghimbau dan diduga menyindir BPIP agar lebih menaati dua dasar peraturan di atas. Sebagaimana salam kasus dugaan larangan menggunakan hijab kepada paskibraka putri.
"Maka mohon sekali untuk BPIB untuk menaati Pancasila dan UUD 1945. Please Anda itu BPIP, malu-maluin kalau tidak menaati Pancasila dan UUD 45 dalam menamin kebebasan setiap warga negara menjalankan ibadahnya," jelasnya.
Ustadz Salim A Fillah menyatakan bahwa suara atau pendapatnya ini digunakan demi kedamaian dan cinta terhadap NKRI.
Tak lupa ia menjelaskan jika hijab juga termasuk dalam beribadah. Sebagaimana dalam peraturan bahwa warga NKRI diberi kebebasan dalam beribadah sesuai keyakinan.
Begitu juga mengenakan hijab yang dilakukan oleh perempuan muslimah. Salah satunya pada jajaran paskibraka putri.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!