SketsaNusantara.id - Vokalis Last Child, Virgoun Tambunan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasis penyalahgunaan narkoba.
Bersama dengan Virgoun, 2 orang lainnya juga turut jadi tersangka yaitu PA dan B atau BGS.
Polisi yang menangani kasus ini ungkap beberapa fakta baru tentang Virgoun yang mungkin belum diketahu publik.
Mantan suami Inara Rusli mengakui bahwa sebelum tertangkap di kasus ini, ia pernah konsumsi narkoba sebelumnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan bahwa Virgoun pernah pakai narkoba pada tahun 2012 alias 12 tahun lalu.
Namun, Virgoun tak meneruskannya atau berhenti sampai akhirnya tahun 2024 ini mulai mengkonsumsi narkoba lagi.
Tindakan Virgoun sebelumnya memang belum terendus polisi, tetapi kali ini ia harus menerima konsekuensi karena terciduk aparat kepolisian gunakan sabu.
Polres Metro Jakarta Barat telah merilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan 3 tersangka termasuk Virgoun.
Seperti pantauan SketsaNusantara.id saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba Virgoun oleh Polres Metro Jakarta Barat pada hari Selasa, 25 Juni 2024, vokalis Last Child itu tampak memakai baju tahanan.
Virgoun menampakkan diri dan dihadirkan di depan awak media. Mantan suami Inara Rusli ucap permohonan maaf dan janji pasca tertangkap nyabu.
"Saya ingin memohon maaf kepada semua pihak, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Virgoun.