showbiz

Baru Tiga Bulan Bebas, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Lagi Sebagai Pengedar Narkoba

Sabtu, 22 Juni 2024 | 15:46 WIB
Anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap kasus narkoba (Endang Hartatik )

 

Sketsa Nusantara.id - Rupanya kali ini  Virgoun bukan satu-satunya artis yang ditangkap karena kasus  narkoba, namun kini anak artis yang tertangkap dalam kasus yang sama.

Kali ini anak dari pedangdut Lilis Karlina yang tertangkap, bukan sebagai pemakai seperti Virgoun, namun sebagai pengedar.

Rupanya anak dari pedangdut Lilis Karlina ini sudah kali kedua tertangkap, sebelumnya ia tertangkap dalam kasus yang sama.

Baca Juga: SIM Indonesia Makin Perkasa, Pengendara Indonesia Bakal Bisa Mengemudi di Seluruh Asia Tenggara!

Dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, nama anak pedangdut Lilis Karlina yang kembali tersandung kasus narkoba tersebut adalah RDI.

RDI diketahui saat ini masih berusia 17 tahun, sehingga ketika diadakan gelar perkara ia tak ikut dihadirkan karena masih berada dibawah umur.

Pada tahun 2023 lalu RDI ditangkap polisi dan dipenjara karena kasus peredaran obat terlarang.

Baca Juga: Heboh Serangan Bakteri 'Pemakan Daging' di Jepang, Simak Penjelasan, Gejala, dan Cara Mencegahnya

Namun setelah tiga bulan bebas,  saat ini kembali ditangkap polisi dengan dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dari tangan RDI, polisi menyita 10 gram janis sabu, alat timbang dan ribuan plastik untuk kemasan.

Menurut keterangan pihak berwajib, putra dari Lilis Karlina tersebut ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi setelah mendapatkan perintah dari bandarnya melalui media sosial.

Baca Juga: Rekom Pertama Turun, DPP NasDem Tunjuk Gus Fawait Jadi Calon Bupati Jember di Pilkada Serentak

Untuk itu kini, polisi sedang melakukan pengejaran kepada seseorang berinisial RB yg diduga merupakan pemasok narkoba jenis sabu kepada RDI.

Dugaan polisi, selama ini RDi menjadi seseorang yang mendistribusikan barang haram tersebut kepada pelanggan.

Halaman:

Tags

Terkini