SketsaNusantara.id - Kasus pemerasan yang dialami YouTuber Ria Yunita atau Ria Ricis memasuki babak baru.
Pelaku yang berinisial AP (29) berhasil ditangkap ole Polda Metro Jaya.
Pelaku ditangkap di rumahnya, di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Hal tersebut diungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
“Tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan,” ucap Kombes Pol Ade Safri.
Tersangka pelaku pemerasan Ria Ricis ditangkap pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 01.20 WIB.
Setelah ditangkap, AP dibawa tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus dan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Kini kasus yang menimpa mantan istri Teuku Ryan ini pun masuk ke tahap penyidikan
Seperti yang diketahui, Ria Ricis membuat laporan terkait dugaan pemerasan atau pengancaman pada Jumat, 7 Juni 2024.
Dalam laporannya, Ria Ricis mengaku dihubung oleh seseorang bernama Jacky yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya di media sosial.