Minggu, 19 Juli 2026

Lapor Polisi! Ria Ricis Ungkap Jadi Korban Pemerasan dan Diancam Disebarluaskan Data Pribadinya, Begini Perkembangan Kasusnya

Photo Author
Sinta Dewi Utami, Sketsa Nusantara
- Selasa, 11 Juni 2024 | 10:24 WIB
Selebgram Ria Ricis Mendapat Pemerasan dari Seseorang yang Tak Dikenal. instagram.com/thericis_kaltim17
Selebgram Ria Ricis Mendapat Pemerasan dari Seseorang yang Tak Dikenal. instagram.com/thericis_kaltim17

SketsaNusantara.id- Polda Metro Jaya memeriksa laporan dari selebgram dan YouTuber ternama tanah air, Ria Ricis terkait kasus pengancaman dan pemerasan oleh seseorang melalui media sosial.

Ria Ricis melapor ke pihak kepolisian usai menjasi korban pemerasan dan diancam akan disebarkan foto dan video pribadinya oleh terduga pelaku.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal youtube @KompasTV, Ria Ricis mengaku kalau dirinya dan keluarganya merasa dirugikan dengan adanya kejadian tersebut dan berharap agar terduga pelaku cepat diproses hukum.

Baca Juga: Pam Pam Shaggydog Dikabarkan Telah Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkapnya, Usia, dan Akun Instagram

"Saya disini melakukan pemeriksaan lanjutan tentang adanya pemerasan dan ancaman terhadap data pribadi milik saya sendiri. Tentu saja saya disini merasa sangat dirugikan dan terancam. Bukan ke saya saja, tapi ada beberapa pihak lain seperti manajemen, keluarga, bahkan orang-orang terdekat juga ikut terkena imbasnya," ujar Ria Ricis setelah ia melapor ke Polda Metro Jaya.

Adapun laporan peristiwa pemerasan dan pengancaman kepada Ria Ricis ini sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya sejak tanggal 7 Juni 2024.

Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bagaimana kronologi dari pengancaman tersebut.

Ade Ary menyampaikan bahwa pada awalnya, Ria Ricis mendapat ancaman untuk mentransfer sejumlah uang senilai 300 juta rupiah kepada rekening atas nama Jacky.

Baca Juga: Kabar Duka! Pemain Saxophone Band Shaggydog, Pam Pam Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

Apabila menolak, Ria Ricis diancam akan disebarkan foto-foto dan video pribadi miliknya.

Selain itu, Ria Ricis juga mengatakan kalau pemerasan ini sudah berlangsung selama 5 hari terakhir.

"Ada ancaman dari terduga pelaku berupa akan disebarkannya foto atau video pribadi milik korban ke media sosial jika tidak memberikam sejumlah uang dari pelapor (Ria Ricis) sejumlah 300 juta rupiah," jelas Ade Ary.

Kasus ini diketahui sudah ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrim Polda Metro Jaya untuk menyelidiki apa dan siapa pelaku si balik pemerasan ini.

Kemudian untuk nomor rekening atas nama Jacky tersebut sudah dilacak oleh pihak kepolisian dan akan diperiksa secara lebih mendalam.***

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X