Dalam pernyataan yang beredar di media sosial, manajemen menegaskan komitmennya untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Newport menghormati nilai-nilai agama serta sensitivitas yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Penghormatan terhadap nilai-nilai tersebut menjadi hal yang penting dalam setiap kegiatan dan interaksi Newport dengan masyarakat," ujarnya.
"Sebagai tindak lanjut atas peristiwa ini, Newport telah melakukan evaluasi internal dan mengambil tindakan terhadap personil terkait, serta memperkuat arahan dan prosedur kepada seluruh tim serta mitra yang terlibat dalam kegiatan di lapangan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," sambungnya.
Kejadian tersebut menjadi peringatan keras sekaligus bahan refleksi bagi perusahaan untuk lebih ketat dalam menerapkan aturan, dengan menempatkan aspek kehormatan terhadap nilai religi, adat istiadat, serta etika kemasyarakatan sebagai landasan.
Di sisi lain, situs resmi maupun akun media sosial Newport yang sebelumnya menjadi salah satu kanal komunikasi brand juga diketahui sudah tidak dapat ditemukan atau tidak lagi aktif setelah polemik tersebut mencuat.
Kontroversi tersebut bahkan berlanjut ke ranah hukum. Sejumlah advokat dan setidaknya ada 5 orang yang melaporkan kasus tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras tersebut ke Bareskrim Polri karena dinilai telah masuk ke ranah dugaan penistaan agama.
Kasus ini mendapat kecaman, termasuk dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang menilai tindakan tersebut menodai kehidupan keagamaan di Jakarta.
Kini publik masih menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut, dan berharap sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas munculnya tantangan kontroversial itu termasuk dari pihak penyelenggara acara dan brand miras diproses hukum dan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini