“Bagaimana suara anak, partisipasi anak juga kemudian perlu menjadi pertimbangan,” ujarnya.
KPAI memastikan akan menjalankan seluruh tahapan penanganan pengaduan sesuai aturan yang berlaku. Lembaga tersebut menegaskan bahwa fokus utama dalam setiap proses adalah memastikan hak-hak anak tetap terlindungi dan tidak terdampak oleh konflik yang terjadi di antara orang tua.
Dengan perhatian yang kini diberikan KPAI, publik berharap penyelesaian persoalan pengasuhan antara Ruben Onsu dan Sarwendah dapat dilakukan secara bijaksana dengan mengutamakan kepentingan serta kesejahteraan anak di atas segala kepentingan lainnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!