Sikap tersebut menjadi alasan mengapa Wardatina lebih memilih berjuang dengan kemampuannya sendiri. Ia merasa langkah itu lebih memberikan kepastian dibanding harus terus bergantung pada pihak lain.
Proses perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi sendiri masih berjalan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Sejumlah aspek terkait hak dan kewajiban setelah perceraian masih menjadi bagian dari proses hukum yang berlangsung.
Sementara itu, pernyataan Wardatina mengenai nafkah anak dan keputusannya untuk mandiri terus menarik perhatian publik. Banyak yang menyoroti pilihannya untuk tetap bekerja dan berusaha memenuhi kebutuhan keluarga di tengah proses perpisahan yang belum selesai.
Hingga kini, proses hukum keduanya masih berlanjut. Publik pun menunggu perkembangan terbaru mengenai perkara perceraian tersebut, termasuk keputusan terkait hak nafkah anak yang menjadi salah satu isu yang banyak diperbincangkan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!