Menurut pihak pelapor, laporan tersebut diajukan atas dugaan pencemaran nama baik yang muncul setelah konferensi pers yang dilakukan pihak terlapor.
Kuasa hukum Ratu juga menyebut kliennya dirugikan karena muncul berbagai komentar dan tuduhan negatif setelah pernyataan tersebut tersebar luas di publik.
"Statement yang sudah melebar luas ini banyak komentar-komentar, banyak juga tuduhan-tuduhan yang berdampak negatif dan merugikan kepada Ibu Ratu ini," ujarnya.
Pihak Ratu Sofya turut membantah tuduhan bahwa sang aktris pernah memberikan somasi kepada orang tuanya sendiri.
"Pelapor ini tidak pernah melakukan perbuatan itu dan tidak pernah juga memberikan somasi kepada orang tuanya terkait permasalahan ini," tegas kuasa hukum Ratu.
Hingga saat ini, pihak Reza Aditya belum memberikan pernyataan terbaru terkait laporan polisi yang diajukan Ratu Sofya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!