Perselisihan tersebut semakin ramai setelah sejumlah pernyataan disampaikan melalui konferensi pers dan media sosial.
2. Produser Lebih Dulu Melayangkan Somasi
Sebelum laporan polisi dibuat, pihak produser diketahui lebih dulu melayangkan somasi kepada Ratu Sofya.
Reza Aditya mengatakan, pihaknya melayangkan somasi ketidakikutsertaan Ratu Sofya dalam promosi film.
“Salah satu pemeran utama dari film ini tidak mengikuti promo dan itu merugikan kita sebagai PH,” katanya kepada wartawan.
3. Ratu Sofya Membantah Tuduhan
Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Ratu Sofya menegaskan dirinya tidak menerima tuduhan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut.
"Maksud kedatangan saya hari ini mengenai video preskon kemarin yang isinya memfitnah saya," kata Ratu Sofya.
Ia juga mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara damai sebelum akhirnya memilih jalur hukum.
"Saya sudah berusaha untuk bermediasi, tetapi tidak ada itikad baik dari mereka. Itulah mengapa saya hari ini membuat laporan," ujarnya.
4. Pilih Jalur Hukum
Kuasa hukum Ratu Sofya menyatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi kepada Polda Metro Jaya.
"Kami melakukan laporan polisi secara resmi di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Ratu Sofya pada Sabtu, 6 Juni 2026.