SketsaNusantara.id - Karina Ranau membeberkan sejumlah bukti terkait keputusannya melaporkan akun media sosial yang diduga menghina mendiang suaminya, Epy Kusnandar.
Sebelumnya, Karina sempat menjadi sorotan publik usai mengunggah foto dirinya bersama putranya, Quentin Stanislavski Kusnandar, saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu, 13 Mei 2026.
Belakangan diketahui, kedatangan Karina ke kantor polisi berkaitan dengan laporan terhadap akun media sosial bernama @iamfitri___ yang diduga beberapa kali melontarkan komentar jahat kepada keluarganya.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Karina juga sempat memperlihatkan tangkapan layar komentar akun tersebut yang menuliskan kalimat tak pantas di salah satu unggahannya ketika merayakan ulang tahun Quentin pada hari Selasa, 12 Mei 2026 lalu.
"Mampus dia sudah mati," tulis akun tersebut di kolom komentar. Tulisan tersebut tak hanya memicu kemarahan Karina tetapi juga ikut membuat banyak warganet geram.
Tak sedikit yang mendukung langkah istri Epy Kusnandar itu untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum agar pelaku mendapat efek jera.
"Jahat banget komennya. Udah paling benar lapor polisi aja Teh Karina biar ada efek jera," tulis salah satu netizen.
Karina mengaku sebenarnya tindakan akun tersebut bukan pertama kali terjadi. Beberapa waktu sebelumnya, ia juga sempat mengunggah tangkapan layar pesan dari akun @fitrikumala_05 yang memberikan komentar menyakitkan saat dirinya sedang berziarah ke makam sang suami.
"Wes mati (sudah meninggal), mati jadi hantu," tulis akun tersebut, dikutip SketsaNusantara.id dari tangkapan layar chat yang diunggah akun Instagram @karinaranau9 pada bulan Februari 2026 lalu.
Tak hanya sekali, akun tersebut disebut berulang kali meninggalkan komentar bernada kasar, bahkan sempat viral dan ramai disorot warganet.
Menariknya, setelah sempat menjadi perbincangan publik, akun itu diketahui pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Karina.
"Selamat pagi, maaf Mbak Karina, saya minta maaf. Saya khilaf," tulis akun @fitrikumala_05 kala itu.