Kasus ini menjadi pengingat bahwa popularitas atau status publik bukanlah jaminan terhadap kepatuhan hukum. Penegakan aturan yang tegas diharapkan mampu menciptakan lingkungan layanan kesehatan dan kecantikan yang lebih aman bagi masyarakat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!