showbiz

Film 'Aku Harus Mati' Bercerita Tentang Apa? Tontonan Horor Psikologis Tuai Kontroversi hingga Dapat Kritik Keras dari KPAI, LSF Ikut Turun Tangan

Senin, 6 April 2026 | 10:30 WIB
Poster film Aku Harus mati yang tuai kontroversi karena promosi iklan bertuliskan judul yang dianggap provokatif dan tak pantas dilihat publik termasuk anak-anak (Instagram/akuharusmati)

Kritik pun bermunculan, mulai dari masyarakat umum hingga praktisi kesehatan mental yang menilai bahwa iklan promosi film semacam ini seharusnya tidak dipajang secara bebas, apalagi bisa menjadi trigger suicide (pemicu tindakan bunuh diri) bagi sebagian orang.

"Paham banget tujuan marketing film ini adalah menarik perhatian publik, tapi setiap orang memiliki kondisi psikologis yang berbeda. Iklan Aku Harus Mati dengan visual mengganggu di ruang publik berpotensi memicu keresahan secara mental, bahkan ganggu konsentrasi pengendara. Tolong lebih bijak apalagi judulnya ngeri banget bisa memicu trigger suicide," tulis salah satu warganet.

Menanggapi kritikan publik, produser Iwet Ramadhan menyatakan bahwa billboard "Aku Harus Mati" telah diturunkan, karena durasi waktu penayangan promosi film sudah habis.

KPAI ikut angkat bicara mengenai hal ini. Menurutnya, pencopotan iklan dengan penggunaan kalimat "Aku Harus Mati" dinilai sudah terlambat karena sudah meresahkan bagi masyarakat.

Baca Juga: Kontroversi Buku Broken Strings Memanas, Roby Tremonti Siap Lapor Balik usai Tuduhan Serius dan Dampak Karier

Mereka menegaskan bahwa industri film tidak seharusnya hanya berorientasi pada bisnis semata tanpa mempertimbangkan dampak psikologis, baik bagi anak-anak maupun orang dewasa yang memiliki kondisi mental rentan.

"Insan perfilman dan PH (production house) harus lebih berhati-hati melihat nilai moral, juga ikut memperhatikan dampaknya bagi anak-anak," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, pada hari Minggu, 5 April 2026.

Sebagai langkah positif, KPAI juga mengapresiasi pencopotan baliho promosi yang dinilai bermasalah dan menyebut kejadian ini sebagai pembelajaran agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

KPAI juga mendesak LSF hingga KPI (Komisi Penyiaran Indonesia memperkatat regulasi, berharap ke depannya para pembuat film dapat lebih bijak dalam menentukan judul maupun strategi promosi, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Perketat kembali judul film atau promosi iklan yang berpotensi menuai polemik karena itu akan sangat sensitif bagi masyarakat kita dan melukai prinsip perlindungan anak," tegasnya.

Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Buka Suara atas Laporan Farel Prayoga yang Minta Perlindungan KPAI, Singgung Dugaan Ekspolitasi

Di sisi lain, LSF menyadari bahwa selama ini terdapat celah dalam pengawasan promosi film, khususnya yang ditampilkan di ruang publik seperti billboard.

Akibat polemik AHM ini, LSF berencana berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyusun aturan baru. Salah satu poin penting yang akan dibahas adalah memastikan bahwa seluruh materi promosi film di ruang publik harus aman dikonsumsi oleh semua umur, terlepas dari klasifikasi usia film itu sendiri.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah dampak negatif yang tidak diinginkan, sekaligus menciptakan standar baru dalam industri perfilman Indonesia.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini