showbiz

Kabar Ammar Zoni Sakit di Penjara Terbantahkan, Siapkan Pleidoi 100 Halaman dan Pangkas Rambut Jelang Sidang

Kamis, 2 April 2026 | 16:30 WIB
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan (Tangkapan layar YouTube Cumicumi )

SketsaNusantara.id - Ammar Zoni menjadi sorotan menjelang sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya.

Aktor tersebut dijadwalkan membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 2 April 2026.

Sebelum sidang digelar, muncul kabar yang menyebut Ammar dalam kondisi sakit di dalam Lapas Cipinang.

Baca Juga: Ammar Zoni Bacakan Pleidoi Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Sudah Siap dengan Dokumen Tebal dan Dukungan Keluarga

Informasi tersebut beredar luas dan memicu perhatian publik terhadap kondisi kesehatan sang aktor.

Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias. Ia memastikan bahwa kondisi Ammar dalam keadaan sehat dan siap menjalani proses persidangan yang telah dijadwalkan.

“Alhamdulillah, dia sehat. Enggak sakit kok. Siapa yang bilang begitu,” ujarnya kepada awak media, pada 1 April 2026.

Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Aditya Zoni Berserah Diri dan Tunggu Pleidoi di Pengadilan

Jon menjelaskan bahwa Ammar tetap menjaga kondisi fisiknya selama berada di dalam lapas. Selain itu, ia juga mempersiapkan diri secara serius untuk menghadapi sidang pembacaan pleidoi.

Persiapan tersebut dilakukan dalam berbagai aspek, termasuk penampilan saat sidang berlangsung. Ammar disebut ingin tampil rapi di hadapan majelis hakim saat membacakan pembelaannya.

“Dia bilang, mau tampil rapi di sidang. Jadi pangkas rambut di dalam. Alhamdulillah, pelayanan lapas menurut kami sangat baik,” ungkap Jon.

Selain memperhatikan penampilan, Ammar juga fokus pada penyusunan materi pembelaan. Ia diketahui menyiapkan pleidoi dengan jumlah halaman yang cukup banyak sebagai bagian dari strategi hukum yang akan disampaikan di persidangan.

Menurut Jon, nota pembelaan yang disusun Ammar mencapai sekitar 100 halaman. Dokumen tersebut berisi dua bagian utama yang akan menjadi dasar pembelaan di pengadilan.

Bagian pertama berkaitan dengan aspek hukum yang menjadi inti dari perkara yang sedang dihadapi. Sementara itu, bagian kedua berisi ungkapan pribadi Ammar terkait kasus yang menjeratnya.

Halaman:

Tags

Terkini