SketsaNusantara.id - Musisi Fariz RM telah resmi menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa hukuman penjara.
Kabar tersebut langsung menyita perhatian publik. Informasi pembebasan Fariz RM dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Kepastian itu disampaikan Deolipa kepada awak media pada Minggu, 22 Februari 2026.
Baca Juga: Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Pengacara Emosi, Dibilang Pengedar Padahal Cuma Pakai?
Ia memastikan kliennya sudah keluar dari penjara sesuai perhitungan masa hukuman. Proses pembebasan berjalan tanpa kendala berarti.
"Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM, gitu. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan, gitu," kata Deolipa kepada awak media.
Deolipa juga membeberkan kondisi Fariz RM setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Ia menyebut kondisi fisik dan mental kliennya berada dalam keadaan baik. Fariz RM disebut telah kembali berkumpul dengan keluarga.
"Bebas, sehat, ya bahagia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Deolipa menyampaikan bahwa Fariz RM mengaku jera atas kasus yang menjeratnya. Sang musisi disebut telah menyatakan komitmen untuk tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan pasca-hukuman.
Menurut Deolipa, Fariz RM menyadari dampak panjang dari persoalan hukum yang dihadapinya.
Pengalaman menjalani hukuman penjara disebut menjadi pelajaran penting. Ia menyampaikan bahwa kliennya bertekad memperbaiki kehidupan ke depan.
Selain kondisi pribadi, Deolipa juga mengungkap rencana Fariz RM setelah bebas. Sang musisi dikabarkan tengah mempersiapkan sebuah acara musik. Agenda tersebut akan menjadi penanda kembalinya Fariz RM ke dunia hiburan.