Dalam waktu dekat, Fariz RM juga dijadwalkan menggelar konferensi pers. Kegiatan itu akan dilakukan menjelang pelaksanaan acara musik yang direncanakan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh Fariz RM kepada publik.
"Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan," bebernya.
Sebagai informasi, Fariz RM sebelumnya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. Ia juga dikenai denda sebesar Rp800 juta.
Vonis tersebut dijatuhkan setelah Fariz RM dinyatakan bersalah dalam perkara kepemilikan narkoba.
Kasus ini menjadi perkara narkoba keempat yang menjerat Fariz RM sepanjang kariernya. Musisi tersebut pertama kali tersandung kasus narkoba pada 28 Oktober 2008. Saat itu, ia dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan.
Pada 2015, Fariz RM kembali berurusan dengan hukum karena kasus serupa. Pengadilan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara. Kasus tersebut kembali mencoreng perjalanan karier musiknya.
Perkara berikutnya terjadi pada 24 Agustus 2018. Fariz RM kembali diamankan pihak kepolisian. Dalam kasus tersebut, ia menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor.
Rangkaian kasus hukum tersebut menjadi catatan panjang dalam perjalanan hidup Fariz RM. Pembebasan kali ini menjadi momentum penting bagi sang musisi. Publik kini menanti langkah lanjutan yang akan diambilnya setelah kembali menghirup udara bebas.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Profil Fariz RM, Paman Sherina Munaf yang Terjerat Kasus Narkoba 4 Kali, Musisi Legendaris dengan Banyak Talenta
Kilas Balik Kasus Fariz RM yang Sering Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, 4 Kali Berurusan dengan Polisi Masih Belum Kapok?
Lagi! Kronologi Fariz RM Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba: Sedang Menunggu..
Tragedi Hidup Fariz RM, Melawan Kanker, Terlibat Narkoba, Hingga Digugat Cerai Istri
Susah Lepas dari Narkoba? 9 Selebriti Indonesia Ini Gak Kapok meski Bolak-balik Ditangkap Polisi, Ada Fariz RM hingga Ammar Zoni