showbiz

Terungkap! Alasan Selebgram Randy Permana Bongkar Dugaan Taqy Malik Mark-up Harga Waqaf Al Quran: Saya Menjaga...

Jumat, 13 Februari 2026 | 20:00 WIB
Taqy Malik bersama Al Quran yang akan diwakafkan (Instagram @paparich666)

SketsaNusantara.id - Randy Permana, selebgram Indonesia yang bermukim di Arab Saudi angkat bicara perihal dugaan mark up harga wakaf Al Quran yang dilakuan Taqy Malik.

Pria di balik akun Instagram @paparich666 ini mengungkapkan alasannya membongkar dugaan mark up tersebut beberapa waktu lalu.

Randy mengatakan, ia ingin menjaga rekan-rekan sesama WNI yang bekera dan tinggal di Arab Saudi.

Baca Juga: Taqy Malik Diduga Lakukan Mark Up Harga Wakaf Qur'an, Selebgram Randy Permana: Di mana Ada Jual Mushaf 80 Riyal

“Saya di tanah suci menjaga teman-teman agar kerja semuanya nyaman,” ujarnya dalam video. yang diunggah kanal YouTube Reyben Entertainment pada Jumat, 13 Februari 2026.

Dalam pernyataannya, Randy mengungkapkan, program wakaf Quran yang diselenggarakan Taqy Malik rupanya berdampak kepada para WNI yang tinggal dan bekerja di Madinah.

Saat awal menggelar program tersebut, yakni tahun 2023, satu-satunya pabrik yang mencetak Al Quran untuk wakaf masih membolehkan setiap orang membeli 2-3 karton mushaf.

Baca Juga: Jawaban Taqy Malik Dituduh Luncurkan Gerakan 'Rp30K' untuk Melunasi Utang Pribadi: Saya kan Cuma Ngajak...

Ketika itu, Taqy Malik mendapatkan amanah wakaf Al Quran sebanyak 3.000 mushaf yang kemudian berimbas kepada rekan-rekan lainnya yang menggelar program serupa.

“Belilah dia di sana. Singkat cerita, ketika dia beli banyak sekali di sana, selang beberapa minggu, kita sudah tidak bisa membeli banyak di pabrik,” ungkap Randy.

Pria yang juga berprofesi sebagai fotografer ini menjelaskan, larangan tersebut dipicu dugaan otoritas setempat yang menduga Al Quran untuk wakaf tersebut diperjual belikan.

Baca Juga: Sindiran Pedas Pengacara Sunan Kalijaga Saat Eks Menantu, Taqy Malik Terseret Kasus Sengketa Tanah di Bogor dan Tudingan Penggalangan Dana

“Dari pihak otoritas keamanan masjid atau apa, melihat,  menilai mushaf ini diperjual belikan oleh jamaah secara online,” terangnya.

Sementara itu, tindakan tersebut rupanya dilarang oleh pemerintah setempat.

Halaman:

Tags

Terkini