showbiz

Bebas Bersyarat, Jonathan Frizzy Wajib Lakukan 3 Hal Berikut Usai Keluar Penjara, Kalapas Tangerang: yang Pasti Dia Harus...

Rabu, 7 Januari 2026 | 18:15 WIB
3 Hal yang harus dilakukan Jonathan Frizzy selama menjalani bebas bersyarat (Instagram/ijonkfrizzy)

 

SketsaNusantara.id - Kabar bahagia datang dari aktor Jonathan Frizzy yang mendekam di penjara sejak Juli 2025 lalu.

Jonathan Frizzy atau Ijonk yang terseret kasus rokok elektrik (Vape) dengan kandungan obat keras dilaporkan telah bebas bersyarat.

Ijonk terlihat meninggalkan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Rabu, 7 Januari 2025 pagi sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Bebas Bersyarat Karena Berkelakukan Baik, Kalapas Tangerang Ungkap Kegiatan Jonathan Frizzy Selama Ditahan: Selalu ke...

Meski baru menjalani 6 bulan dari 8 bulan hukuman kurungan, Ijonk keluar dari tahanan usai mendapatkan bebas bersyarat atau cuti bersyarat.

Saat dijemput oleh kuasa hukumnya, Ijonk yang mengenakan masker dan jaket berwarna hitam terlihat tak sabar untuk kembali bekerja.

“Mau kerja,” ujar mantan suami Dhena Devankan saat ditanya apa yang ingin segera dilakukan usai bebas.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Dapat Bebas Bersyarat, Ini yang Akan Dilakukan Ijonk Pasca Keluar dari Lapas Tangerang

Dapat Bebas Bersyarat

Berdasarkan putusan vonis Majelis Hakim PN Tangerang, Jonathan Frizzy baru resmi bebas pada 8 Maret 2026 nanti.

Namun lantaran aktor berusia 43 tahun tersebut memenuhi syarat sehingga diajukan ke dalam program Bebas Bersyarat.

Ijonk yang baru menjalani 2/3 masa hukumannya akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas.

Baca Juga: 
3 Alasan Jonathan Frizzy Bsa Bebas Bersyarat Usai Ditahan 6 Bulan di Lapas Tangerang, Kabapas: yang Pertama Dia...

Halaman:

Tags

Terkini