SketsaNusantara.id - Jonathan Frizzy tak perlu menunggu 8 bulan untuk bisa kembali menghirup udara bebas.
Aktor dengan nama beken Ijonk ini dikabarkan telah bebas dari Lapas Tangerang pada Rabu, 7 Januari 2025.
Meski masa tahanannya di Lapas Tangerang baru berakhir secara resmi pada 8 Maret 2026, namun mantan suami Dhena Devanka ini bisa bebas usai mendapatkan cuti bersyarat atau bebas bersyarat.
Kabar Ijonk bebas bersyarat ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya pada Rabu, 7 Januari 2025.
Saat menjemput sang klien, kuasa hukum Ijonk mengungkapkan, aktor berusa 43 tahun tersebut bebas melalui program integrasi.
“Karena Ijonk berkelakukan baik selama menjalani masa binaan di Lapas Pemuda Tangerang, maka Ijonk hari ini bebas dan berhak mendapatkan program integrasi,” ungkapnya kepada awak media.
Baca Juga: Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Jonathan Frizzy Hadapi Vonis Kasus Vape Mengandung Etomidate
Ijonk yang terlihat mengenakan kaos putih dengan jaket parasut berwarna hitam terlihat keluar dari Lapas.
Dengan mengenakan masker, ayah 2 anak ini mengungkapkan apa yang ingin dilakukannya setelah bebas bersyarat.
“Mau kerja,” ujar aktor kelahirian Pematang Siantar tersebut.
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ijonk