showbiz


3 Alasan Jonathan Frizzy Bsa Bebas Bersyarat Usai Ditahan 6 Bulan di Lapas Tangerang, Kabapas: yang Pertama Dia...

Rabu, 7 Januari 2026 | 14:45 WIB
Jonathan Frizzy bebas bersyarat, Kabapas ungkap alasannya (Instagram.com/@ijonkfrizzy)

 

SketsaNusantara.id - Aktor Jonathan Frizzy atau Ijonk tengah berbahagia setelah bisa kembali menghirup udara bebas.

Aktor yang akrab disapa Ijonk ini bebas dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Rabu, 7 Januari 2025.

Mantan suami Dhena Devankan ini bisa keluar dari Lapas meski masa tahanannya baru berakhir pada 8 Maret 2026 usai mendapatkan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat.

Baca Juga: Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Jonathan Frizzy Hadapi Vonis Kasus Vape Mengandung Etomidate

Kabar bebasnya Ijonk dibenarkan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Tangerang Heri Aris.

“Jonathan Frizzy hari ini dia melaksanakan bebas bersyarat. Dia baru bebas dari Lapas Pemuda Tangerang,” ungkap Aris kepada awak media pada Rabu, 7 Januari 2025.

Aris menambahkan, aktor yang terjerat kasus rokok elektrik yang mengandung obat keras ini telah menjalani 2/3 dari masa hukumannya.

“Dia melaksanakan pidananya di Lapas Pemuda itu 6 bulan, sudah 2/3,” terang Aris.

Baca Juga: Ririn Dwi Ariyanti Disebut Jenguk Jonathan Frizzy di Lapas, Ternyata Ini yang Dibawanya

3 Alasan Ijonk Bisa Bebas Bersyarat

Heri Aris juga menjelaskan alasan-alasan yang membuat Ijonk mendapatkan bebas bersyarat di tengah masa tahanannya.

Ada 3 alasan yang diungkap Aris, pertama sikap aktor kelahiran Pemadang Siantar selama di dalam penjara.

“Yang pertama, tentu dia berkelakukan baik,” ungkap Heri Aris.

Halaman:

Tags

Terkini