SketsaNusantara.id - Sosok Rully Anggi Akbar sempat mencuri perhatian publik usai menikahi artis Yeni Rahmawati atau Boiyen Pesek.
Pernikahan Boiyen-Rully yang digelar pada 15 November 2025 membuat sosok akademisi tersebut disorot.
Kali ini, Rully Anggi Akbar kembali menarik perhatian netizen usai mendapatkan somasi dari seorang pengusaha berinisial RF.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum RF pada Rabu, 24 Desember 2025 sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Reyben Entertaiment.
RF mengirimkan somasi kepada Rully Anggi Akbar lewat kuasa hukumnya, Santo Nababan dan tim hukum Law Firm Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI).
Dalam somasi tersebut, ada 3 tuntutan yang ditujukan RF kepada pria yang disapa Ezel itu.
“Isi somasinya, meminta kepada saudara RAA agar segera melunasi kewajibannya,” ujar Santo dalam pernyataan resminya.
Selain itu, sosok RF yang disebutkan berinvestasi senilai Rp200 juta untuk salah satu usaha Ezel ini juga meminta suami Boiyen untuk berkomunikasi.
Tuntutan tersebut berlandasarkan respons Rully Anggi Akbar yang dinilai seperti lari dari tanggung jawab.
“Klien kami mencoba menghubungi, yang bersangkutan tidak merespons dengan baik. RAA ini seperti lari dari tanggung jawab,” ujar Santo mewakili kliennya.