SketsaNusantara.id - Proses perceraian publik figur kembali menarik perhatian setelah gugatan cerai Marissa Anita terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut telah masuk pada 12 November 2025 dengan nomor perkara 785/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Pendaftaran itu menandai perjalanan rumah tangga keduanya yang memasuki fase perpisahan setelah 17 tahun pernikahan.
Sidang lanjutan digelar pada Rabu, 26 November, di ruang Oemar Seno Adji 2 PN Jakarta Pusat. Andrew Trigg hadir dengan kemeja batik biru dan terlihat tenang menghadapi agenda persidangan hari itu.
Ia tidak banyak memberi pernyataan kepada wartawan, namun tetap menyapa ramah ketika ditanya mengenai proses hukum yang sedang berlangsung. Andrew hanya menyampaikan, "Saya akan bicara setelah sidang."
Pada hari yang sama, Marissa tidak menghadiri persidangan dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Ira Yustika Lestari.
Ira menjelaskan bahwa agenda persidangan masih serupa dengan pekan sebelumnya, yaitu pemeriksaan awal untuk memastikan kehadiran tergugat sebelum memasuki tahap mediasi.
Ira menyampaikan kepada media bahwa Majelis Hakim meminta kehadiran Andrew sebagai tergugat pada sesi tersebut.
Ia menjelaskan, "Agenda hari ini seperti minggu kemarin, Majelis meminta untuk tergugat (Andrew Trigg) untuk hadir. Untuk sementara ini belum bisa kita konfirmasi apakah beliau akan hadir atau tidak. Nanti kita lihat saja. Itu saja."
Ira juga menuturkan alasan ketidakhadiran Marissa yang disebabkan oleh jadwal pekerjaan. Marissa diketahui memiliki kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan sehingga harus diwakili oleh kuasa hukumnya. Kondisi tersebut membuat Majelis Hakim mempertimbangkan penundaan proses mediasi dan menjadwalkan ulang pertemuan pekan berikutnya.
Penundaan ini memungkinkan mediasi dilakukan ketika kedua pihak dapat hadir sesuai agenda persidangan.