"Miris sinetron sekarang isinya cinta-cintaan dan tayang di jam keluarga pada kumpul. Harusnya (Ipar adalah Maut) ratingnya DW (dewasa) malah tayang di TV pake label 13+ kan bahaya kalo ditonton anak-anak," imbuh netizen lainnya.
Tak hanya itu, warganet juga menyoroti acara talk show yang mengundang bintang tamu dari skandal kasus selebriti yang viral di media sosial.
"Tolong BANNED juga apabila ada acara TV yang mengundang pelakor atau apapun itu artis yang terlibat skandal. Gak ada waktu untuk klarifikasi di TV! jangan sampai image TV Swasta dan TV Nasional rusak gegara ngundang bintang tamu gak penting," protes netizen lainnya.
Dalam teguran tersebut, KPI menyebut serial Ipar Adalah Maut telah melanggar aturan dan menayangkan adegan dewasa yang mendorong perilaku beresiko terlebih jika ditonton anak di bawah umur.
"Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal Pasal 14 ayat (1), Lembaga penyiaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dengan menyiarkan program siaran pada waktu yang tepat sesuai dengan penggolongan program siaran," ujar KPI.
"Teguran ini diberikan sebagai upaya yang sejalan dengan perlindungan terhadap anak dan remaja dari paparan konten yang dapat mendorong perilaku berisiko," tuturnya.
KPI Pusat menekankan bahwa lembaga penyiaran wajib mematuhi aturan ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Selain itu, program siaran harus mencerminkan nilai-nilai moral dan budaya," tandasnya.
Komisioner KPI Pusat juga menegaskan bahwa program TV yang menampilkan konten seksualitas seharusnya tidak boleh ditayangkan, apalagi adegan tersebut muncul dalam tayangan sinetron yang diklaim aman ditonton untuk remaja 13 tahun ke atas.
"Hal ini tentu bertentangan dengan etika serta norma yang berlaku di masyarakat," ujar Tulus Santoso, Komisioner KPI Pusat pada hari Rabu, 26 November 2025.
"Lembaga penyiaran harus memahami rambu-rambunya, dan hal ini harus jadi perhatian kita bersama apalagi penonton TV tidak hanya orang dewasa saja, tapi juga ada anak dan remaja," pungkasnya.
KPI berharap MDTV menindaklanjuti teguran ini sekaligus menjadi peringatan bagi lembaga penyiaran lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan program siaran di televisi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini