SketsaNusantara.id - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Andre Taulany atas Rien Wartia Trigina atau Erin.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan putusan tersebut melalui e-court pada Selasa, 11 November 2025.
Kini, Andre Taulany resmi menyandang status duda usai 3 kali gugatan cerainya ditolak.
Baca Juga: Akhir Kisruh Rumah Tangga Andre Taulany dan Erin Sepakat Cerai Secara Damai: Demi Kepentingan Anak
Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid mengungkapkan reaksi kliennya saat mengetahui gugatan cerainya dikabulkan.
“Ya dia (bilang) alhamdulillah ya,” ujar Fahmi Bachmid kepada awak media dalam jumpa pers di Jakarta Selatan.
Andre Taulany sendiri menerima kabar putusan gugatan cerainya di tengah proses syuting.
Dalam putusan cerai tersebut, tidak ada pembahasan mengenai harta gono-gini maupun nafkah setelah perceraian.
Hal tersebut dibenarkan oleh humas PA Jakarta Selatan, Abid MA.
“Yang lainnya itu disepakati, artinya terjadi perdamaian di luar cerai talak. Jadi ini hanya cerai talaknya,” ungkap Abid kepada awak media.
Baca Juga: Tak Mau Rugi, Erin Gugat Balik Andre Taulany Dengan Gugatan Harta Gono Gini Bernilai Fantastis
Usai menyandang status duda, pria yang kerap disapa Pak Haji ini mengungkapkan keinginannya untuk kembali memanjangkan rambut.