showbiz

Banding Gagal, Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Menjadi 12 Tahun Penjara, Pengadilan Tinggi Jakarta Ungkap Alasannya

Minggu, 9 November 2025 | 18:00 WIB
Potret Vadel Badjideh (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )

Dalam persidangan, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua tindak pidana, yaknidengan sengaja melakukan tipu muslihat, bujuk rayu, atau serangkaian kebohongan untuk melakukan persetubuhan dengan anak korban.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI! 

Halaman:

Tags

Terkini