"Apa yang disampaikan beliau (kuasa hukum) tadi sudah cukup mewakili semuanya. Intinya, ke depan kami akan tetap menjadi orang tua yang saling support, walaupun tidak lagi dalam konteks suami-istri. Karena kami punya anak-anak yang menjadi tanggung jawab bersama," ungkap Andre.
Terkait hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini, semua detail konsekuensi perceraian telah diselesaikan melalui serangkaian mediasi yang intensif di luar persidangan, hingga mencapai kesepakatan bersama.
Terkait hak asuh anak, keduanya berjanji akan memberikan kebebasan dan dukungan penuh kepada ketiga anaknya.
Dengan adanya akta perdamaian yang telah ditandatangani, proses persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan selanjutnya diperkirakan hanya akan menjadi formalitas untuk mengesahkan akta tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!