SketsaNusantara.id - Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp1 miliar terhadap Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntutnya secara kumulatih 11 tahun penjara.
Sementara itu, dalam kasus Tindak Pindana Pencucian Uang (TTPU), majelis hakim menilai ibu tiga orang anak ini tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana pencucian uang tersebut.
Nikita sendiri dikabarkan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Lantas bagaimana nasib karier artis yang akrab disapa Nyai ini?
Denny Darko lewat kemampuan membaca tarotnya mencoba menerawang nasib karier Nikita Mirzani.
Dalam video yang diunggah kanal YouTubenya pada 28 Oktober 2025, pesulap asal Tulungagung ini menilai, kasus hukum yang kali ini menjerat Nikita Mirzani merupakan peperangan yang paling berat bagi sang artis.
“Peperangan paling berat dalam hidupnya,” ujar Denny Darko sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Denny Darko.
Baca Juga: Tok! Sidang Vonis di PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU
Salah satu faktor yang disebut perpecahan kongsi antara Nikita-Fitri Salhuteru, salah satu sosok yang dianggap dituakan dan diikuti oleh Nyai.