Lebih jauh Mintarsih menjelaskan bahwa dalam perkara itu akan melibatkan pembagian harta gono-gini dikemudian hari karena ini satu kesatuan, yakni cerai dan harta gono-gini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!