showbiz

Tak Terima Putrinya Disebut Anak Haram, Ruben Onsu Laporkan Akun Pemfitanh hingga Terjerat Pasal Berlapis Dengan Hukuman Berat

Kamis, 31 Juli 2025 | 22:00 WIB
Ruben Onsu laporkan pemfitnah Thalia putrinya (Tangkapan layar Intens Investigasi )

Menurutnya, juncto pasal 32 ini merupakan pasal yang paling berat dimana ancaman hukumannya adalah 8 tahun yakni berkaitan dengan orang yang merubah, menambahi, mengurangi satu informasi.

Baca Juga: Telat 5 Menit Pasti Lewat, Reza Arap Bongkar Masa Lalu Mengerikan: Hampir Mati dan Diselamatkan Asisten

Sehingga pasal 32 yang disangkakan ini mengandung ancaman hingga 8 tahun penjara dan kemudian dilapisi lagi dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hingga 3 tahun.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini