Dipantau langsung oleh Tim SketsaNusantara.id melalui unggahan tersebut, Tian menyampaikan penjelasannya terkait penggunaan beberapa elemen dalam proyek tersebut.
Ia menuturkan bahwa keputusan untuk menggabungkan judul karyanya, tagline, serta lagu milik Nadin merupakan keputusan sepihak yang dibuat oleh pihak rumah produksi (PH).
Lebih lanjut, Nadin sebenarnya juga menjelaskan bahwa dirinya tidak berniat mengklaim hak hukum atas kata “bertaut” maupun frasa “semua impian berhak dirayakan”.
Namun, ia menekankan mengenai pentingnya etika antarpelaku kreatif, terutama karena lagu Bertaut diciptakan sebagai karya personal untuk ibunya, bukan sebagai kisah cinta fiksi yang kini diangkat menjadi sebuah film.
“Saya tidak punya klaim hukum, tapi ini soal rasa hormat. Lagu Bertaut dibuat untuk ibu saya, bukan untuk diinterpretasi menjadi kisah cinta romantis,” ungkap Nadin.
Hingga artikel ini diturunkan, SinemArt Pictures belum memberikan pernyataan resmi atas polemik yang terus berkembang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini