SketsaNusantara.id - Farel Prayoga akhirnya buka suara usai sang ayah terjerat kasus taruhan online atau judol. Polresta Banyuwangi belum lama ini menangkap ayah Farel, Joko Suyoto terkait kasus j*di online pada hari Selasa, 10 Juni 2025.
Joko ditetapkan sebagagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi usai ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kediamanannya yang berada di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi Jawa Timur.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan aktivitas ilegal berawal dari pengembangan kasus judol yang juga melibatkan 5 tersangka lain dari Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa percakapan dan transaksi yang berkaitan dengan aktivitas ilegal judol dalam ponsel yang digunakan Joko.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria berusia 46 tahun itu tampak digiring menuju Mapolresta Banyuwangi menggunakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Publik mengaku terkejut usai berita ini tersebar luas di medsos. Banyak warganet membanjiri kolom komentar di postingan akun Instagram Farel Prayoga.
Warganet ramai memberikan dukungan dan berharap Farel bisa melalui cobaan ini dengan hati lapang. Tak sedikit pula netizen yang khawatir dengan kondisi Farel usai sang ayah terjerat kasus judol.
Namun, selang beberapa hari kemudian, Farel Prayoga akhirnya terlihat di hadapan publik usai mengunjungi ayahnya di Mapolresta Banyuwangi.
Penyanyi berusia 14 tahun itu didampingi Rais Rismon yang bertolak dari Jakarta ke Banyuwangi untuk bisa menjenguk bapaknya.
Usai keluar dari kantor polisi, Farel juga tak menghindar dan bersedia menjawab pertanyaan dari sejumlah awak media yang berada di sekitar lokasi.
Tak ada air mata, Farel Prayoga tampak tegar menyikapi kejadian ini, bahkan mengaku tak kaget sang ayah terjerat kasus judol.