Dalam video yang beredar di medsos, tampak Joko Suyoto digiring menuju Mapolresta Banyuwangi dengan mengenakan seragam tahanan warna oranye setelah ditetapkan jadi tersangka.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam ponsel Joko yang berisi riwayat percakapan dan transaksi terkait judol.
"Barang bukti sudah kita amankan, ada handphone milik tersangka yang di dalamnya terdapat percakapan transaksi yang berkaitan dengan judol," ungkap Kompol Komang Yogi pada hari Rabu, 11 Juni 2025.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi menyebut Joko sudah beberapa kali bermain judol dalam beberapa bulan terakhir.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah beberapa bulan ini aktif bermain judol jenis mah**ng," ucap Kompol Komang.
Polresta Banyuwangi menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan tes urine terhadap Joko untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dengan narkoba.
"Sementara ini sedang kami dalami, dan sudah dilakukan juga tes urine, hasilnya negatif," ujar Komang.
Akibat perbuatannya, Joko Suyanto dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Joko sendiri mengaku kecanduan main judol yang dilakukannya hanya untuk "mengisi waktu luang".
Kasus ini menuai beragam komentar dari netizen. Banyak yang menyayangkan Joko sampai tergiur tersandung kasus ini, namun warganet mendesak penangkapan oknum yang memberi izin judol beroperasi di Indonesia.
"Bapaknya Farel kan pengguna sampe kecanduan main situs haram, kenapa bukan yang buat judolnya yang ditangkep? Iya sih biar pengguna jera, tapi tangkep juga yang buat situs judolnya karena meresahkan," komentar netizen.
"Seharusnya yang ditangkap adalah pemberi izin judol beroperasi di Indonesia. Judol ga bakal ilang karena dirawat sama oknum pejabat," imbuh netizen lainnya.
"Masih inget kan pegawai Komdigi juga ikut membina situs judol, jadi pejabat itu dapet duit dari gembongnya tapi miris para pengguna yang ditangkep," timpal netizen lainnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini