KPK kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyelesaikan laporan kekayaan mereka sebagai bentuk transparansi dan upaya awal dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI