4. Fanny Soegi vs. Soegi Bornean
Fanny Soegi mengungkapkan permasalahannya dengan band Soegi Bornean terkait lagu "Asmalibrasi".
Fanny yang keluar dari band tersebut pada bulan Maret 2024 lalu menyebut dirinya tak mendapatkan hak royalti yang semestinya sebagai pencipta lagu "Asmalibrasi".
Soegi Bornean pun menyelesaikan kasus ini secara damai di luar pengadilan. Pihak manajemen mangatakan bahwa pembagian royalti telah didistribusikan dengan nominal yang telah disepakati bersama.
Baca Juga: Profil Biodata Fanny Soegi, Mantan Vokalis Soegi Bornean yang Ramai Bahas Royalti Lagu Asmalibrasi
5. Vidi Aldiano vs. Keenan Nasution
Terbaru, Vidi Aldiano digugat Keenan Nasution dan Budi Pekerti atas lagu "Nuansa Bening" ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Suami Sheila Dara itu dianggap melanggar hak cipta karena recycle hingga membawakan lagu tersebut tanpa izin dalam 31 pertunjukan komersial sejak 2008.
Mediasi telah dilakukan di penghujung tahun 2024. Manajemen Vidi menawarkan Rp50 juta sebagai pembayaran royalti, tetapi ditolak Keenan karena caranya dianggap tidak mencerminkan etika yang baik dalam menghargai karya musik.
Beberapa kali dilakukan negosiasi dan mediasi namun tak menemukan titik temu, sehingga Keenan Nasution akhirnya menggugat Vidi Aldiano pada 16 Mei 2025.
Kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, menyatakan sidang perdana akan digelar pada 28 Mei 2025. Sementara itu, Vidi belum memberikan keterangan lanjutan terkait kasus ini karena fokus pada pemulihan kesehatan akibat kanker ginjal dan peluncuran single baru.
Itulah sederet artis dan band musik yang terseret kasus pelanggaran hak cipta hingga masuk ke ranah hukum. Kasus-kasus ini memicu polarisasi di kalangan musisi hingga terbagi jadi dua kubu.
Kubu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) didukung berbagai musisi seperti Ariel NOAH, Armand Maulana, Raisa, hingga band Kotak, mengajukan uji materi terhadap lima pasal UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi pada 10 Maret 2025.